Kamis, 21 Juni 2012

Pengertian Proposisi

PENGERTIAN PROPOSISI
PROPOSISI
 
   Proposisi adalah “pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh kedua-duanya”.
Maksud kedua-duanya ini adalah dalam suatu kalimat proposisi standar tidak boleh mengandung 2 pernyataan benar dan salah sekaligus.
Rumus ketentuannya :
Q +  S  +  K  +  P
Keterangan :
Q : Pembilang / Jumlah
(ex: sebuah, sesuatu, beberapa, semua, sebagian, salah satu, bilangan satu s.d. tak terhingga)
Q  boleh tidak ditulis, jika S (subjek) merupakan nama dan subjek yang pembilang nya sudah jelas berapa jumlahnya :
a. Nama (Pram, Endah, Ken, Missell, dll)
b. Singkatan (PBB, IMF, NATO, RCTI, ITC, NASA, dll)
c. Institusi (DPRD, Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Trans TV, Bank Mega, Alfamart, Sampurna, Garuda Airways, dll)
S : Subjek adalah sebuah kata atau rangkaian beberapa kata untuk diterangkan atau kalimat yang dapat berdiri sendiri (tidak menggantung).
K : Kopula, ada 5 macam : Adalah, ialah, yaitu, itu, merupakan.
P : Kata benda (tidak boleh kata sifat, kata keterangan, kata kerja).


Kalimat Proposisi
Kalimat Proposisi adalah suatu kalimat (sentence) yang memiliki nilai kebenaran (truth value) benar (true), dengan notasi T atau dalam sirkuit digital disimbolkan dengan 1, atau nilai kebenaran salah (false) dengan notasi F atau 0 tetapi tidak kedua-duanya. Nama lain proposisi: kalimat deklaratif.
Jenis-jenis proposisi, yaitu :
1. Bentuk
2. Sifat
3. Kualitas
4. Kuantitas
1. Bentuk
dibagi menjadi 2, yaitu :
- Tunggal : kalimat yang terdiri dari 1 subjek dan 1 predikat
contoh : Habibie terjatuh
Richard pergi
- Majemuk : Kalimat Proporsisi yang terdiri dari 1 subjek dan lebih dari 1 predikat
contoh : Doni menaiki tangga dan membaca Koran
Rian memasak di dapur dan menyuapi anaknya
2. Sifat
dibagi menjadi 3, yaitu :
- Kategorial : proporsisi hubungan antara subjek dan predikatnya tidak ada syarat apapun
contoh : semua bangku di kelas 3ka02 berwarna hitam
- Kondisional : proporsisi yang hubungannya subjek dan predikat membutuhkan persyaratan tertentu. Biasanya diawali :jika, apabila, walaupun, seandainya
contoh : jika susi wanita maka akan menikah dengan rudi
~kondisional dibagi menjadi 2, yaitu :
-Hipotesis . Contoh : Jika susi rajin belajar maka dia akan pintar
– Disjungtif yaitu memiliki 2 predikat dan predikatnya alternatif.
contoh : Wanita itu sudah menikah apa belum
3.Kualitas ,yang terdiri dari :
– Afirmatif (+) : proporsisi dimana predikatnya membenarkan subjek
contoh : Semua kucing pasti mempunyai ekor
– Negatif (-) : proporsisi dimana predikatnya menolak subjek
contoh : Tidak ada kucing yang tidak memiliki ekor
4. Proporsisi Universal : proporsisi yang predikatnya mendukung atau mengingkari subjeknya
contoh : Tidak ada satupun mahasiswa yang tidak memiliki NPM

PREMIS

ialah pernyataan yang digunakan sebagai dasar penarikan kesimpulan. Merupakan kesimpulan yang ditarik berdasarkan premis mayor dan premis minor. Subjek pada kesimpulan itu merupakan term minor. Term menengah menghubungkan term mayor dengan term minor dan tidak boleh terdapat pada kesimpulan. Perlu diketahui, term ialah suatu kata atau kelompok kata yang menempati fungsi subjek (S) atau predikat (P).
Contoh:
(1) Semua cendekiawan adalah manusia pemikir
(2) Semua ahli filsafat adalah cendekiawan
(3) Semua ahli filsafat adalah manusia pemikir.
Pengertian “Term”
  Term adalah suatu kata atau suatu kumpulan kata yang  merupakan ekspressi verbal dari suatu pengertian. Bagian dari proposisi yang berfungsi sebagai subyek  atau predikat, serta dapat berfungsi sebagai  penghubung antara dua proposisi yang disebut premis dalam sebuah silogisme.
Tidak semua kata atau kumpulan kata adalah term, meskipun setiap term itu adalah kata atau kumpulan  kata. Alasannya: tidak semua kata atau kumpulan kata pada dirinya sendiri  merupakan ekspressi verbal dari pengertian, dan bahwa tidak semua kata pada dirinya  sendiri berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu proposisi.
Term adalah kata atau sejumlah kata yang dapat berdiri sendiri. Jenis kata seperti itu disebut kata kategorimatis. Mis. : bunga, burung, pohon (term tunggal), orang tua asuh, pencinta lingkungan hidup (term majemuk).

PENGERTIAN PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empiric) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan berbentuk proposisi-proposisi yang sejenis,berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar,orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.proses inilah yang disebut menalar. Ada dua metode dalam penalaran,yaitu deduktif dan induktif. Penalaran Deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebihdahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh : -Laptop adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi -DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi kesimpulan —> semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi Penalaran induktif adalah penalaran yang memberlakukan atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart,1972:64). Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri. Dengan kata lain penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari kasus-kasus yang bersifat individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum.(Suriasumantri, 1985:46). Inilah alasan eratnya kaitan antara logika induktif dengan istilah generalisasi.


Contoh Penalaran & Argumentasi ::.
9 03 2011
- Pato 100% siap hadapi Spurs
Alexandre Pato tak ingin melewatkan laga superkrusial yang akan dilakoni timnya melawan Tottenham Hotspur. Bomber AC Milan menegaskan dirinya berada dalam kondisi fit dan siap tempur. Milan akan melakoni laga hidup mati saat menyambangi markas Spurs di White Hart Lane pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions, Kamis (10/3/2011) dini hari nanti. Kekalahan 0-1 di San Siro memaksa Rossoneri tampil agresif demi mengejar defisit gol dan meraih satu tiket ke babak delapan besar.
via okezone
- PermataBank Siap Tangkap Penipuan Kartu Kredit Real-Time
JAKARTA, SELASA— Penipuan melalui kartu kredit dan kartu debit bank tak pernah berhenti terjadi. Bahkan nilai kerugiannya cukup besar, mencapai US$ 33 juta setiap tahunnya. Mengerikan bukan?

Selasa, 15 Mei 2012

PENALARAN INDUKTIF


PENALARAN INDUKTIF
Penalaran itu logis atau masuk akal. Suatu proses berfikir manusia dalam menghubung-hubungkan data atau fakta yang ada menjadi suatu simpulan.
Penalaran Induktif merupakan pernyataan bersifat khusus yang kemudian diambil kesimpulannya sehingga menjadi pernyataan yang bersifat lebih umum. Bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah meski premis-premis diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah tetapi, kesimpulan yang dibuat belum tentu benar namun kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar. Dengan data dan fakta yang ada seseorang dapat secara induktif membuat generalisasi, analogi dan menentukan hubungan kausal.
  • Generalisasi
Generalisasi merupakan satu bentuk kesimpulan secara Induktif. Yang perlu diperhatikan dalam penciptaan generalisasi ialah:
  1. apakah data dan fakta itu cukup banyak
  2. apakah data itu memang pantas menjadi model dan contoh atau sampel
  3. apakah tidak ada kekecualian
             contoh:
Jika ada listrik, televisi menyala
Jika ada listrik, radio menyala
Jika ada listrik, AC menyala
Jadi jika ada listrik,alat elektronik menyala
  • Analogi
Analogi adalah proses penyimpulan dengan membandingkan dua hal berlainan yang memiliki sifat yang sama.
contoh:
Andi adalah seorang pilot
Andi dapat mengendarai pesawat terbang
Dimas adalah seorang pilot
Oleh sebab itu, Dimas dapat mengendarai pesawat terbang
  • Kausal
Secara induktif orang pun dapat menunjukan hubungan kausal. Hubungan kausal adalah pernalaran yang diperoleh dari gejala-gejala atau data yang saling berhubungan. Misalnya, seorang anak terjatuh, akibatnya akan terluka. Dalam hubungan kausal ini ada tiga hubungan antarmasalah.
Sebab-Akibat
Sebab-akibat ini berpola A menyebabkan B. Dapat juga berpola A menyebabkan B, C, dan seterusnya. Jadi efek atau akibat dari suatu peristiwa yang dianggap penyebab kadang lebih dari satu.  Sebagai contoh seorang pegawai tidak datang rapat dapat kita perkirakan bahwa pegawai tersebut mungkin datang telat, kecelakaan di jalan, atau terkena macet.
Akibat- Sebab
Akibat-sebab ini dapat kita lihat peristiwa seseorang yang terjatuh. Terjatuh merupakan akibat dan terluka merupakan sebab. Akan tetapi, dalam pernalaran jenis ini, peristiwa sebab merupakan simpulan.
Akibat-Akibat
Akibat-akibat adalah suatu pernalaran yang menyiratkan penyebabnya. Peristiwa “akibat” langsung disimpulkan pada “akibat” yang lain. Contohnya sebagai berikut.
Ketika pulang bekerja, Ayah melihat air kali meluap. Ayah langsung menyimpulkan bahwa gang di rumah banjir.

Daftar Pustaka
Arifin, E. Zaenal dan S. Amran Tasai. 2009. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta : Akademika Pressindo.

Senin, 02 April 2012

PENGENALAN PENALARAN DEDUKTIF


PENGENALAN TENTANG PENALARAN INDUKTIF

Penalaran Deduktif, yaitu adalah cara berpikir dengan berdasarkan suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan.
Macam-Macam Silogisme di dalam Penalaran Deduktif:
Di dalam penalaran deduktif terdapat entimen dan 3 macam silogisme, yaitu silogisme kategorial, silogisme hipotesis dan silogisme alternatif
Faktor – faktor penalaran deduktif
1.Terdapat pada kalimat utama
2.Penjelasannya berupa hal-hal yang umum
3.Kebenarannya jelas dan nyata

· Variabel pada penalaran deduktif
1. Silogisme Kategorial : Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
a. Premis umum : Premis Mayor (My)
b. Premis khusus : Premis Minor (Mn)    
c. Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
          Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.

1. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn : Saya adalah mahasiswa
K    : Saya lulusan SLTA
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada makanan, manusia akan kelaparan.
Mn : Makanan tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan Kelaparan.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh
My : Kakak saya berada di Bandung atau Jakarta.
Mn : Kakak saya berada di Bandung.
K : Jadi, Kakak saya tidak berada di Jakarta.
Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
– Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
– Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

Jumat, 25 November 2011

UJIAN PRAKTIKUM



NAMA : ANDRI EKAYANI

NPM : 16109909

KELAS : 3 KA 28

MATERI : MYSQL

TYPE SOAL : A

PARAF ASISTEN

(……………..)

LABORATORIUM SISTEM INFORMASI

UNIVERSITAS GUNADARMA

TUGAS:

  1. MENAMPILKAN SELURUH KOLOM TABEL NIALI YANG HURUF AKHIRNYA “O” DAN NILAI UTS>65

mysql> SELECT*FROM NILAI WHERE NAMA LIKE "%O" AND UTS>65;

  1. MENAMPILKAN NILAI UTS, UAS, DAN NILAI AKHIR DIDAPAT DARI 70%UTS DAN+30%UAS

//MENAMBAHKAN KOLOM NILAI AKHIR

mysql> ALTER TABLE NILAI ADD(NILAI_AKHIR INT(3) NOT NULL);

//MENGISI KOLOM NILAI AKHIR

mysql> UPDATE NILAI SET NILAI_AKHIR=(0.7*UTS+0.3*UAS);

//MENGHAPUS KOLOM NAMA DAN NPM

mysql> ALTER TABLE NILAI DROP NAMA;

mysql> ALTER TABLE NILAI DROP NPM;

//MENAMPILKAN KOLOM UTS,UAS,NILAI AKHIR

mysql> SELECT*FROM NILAI;

  1. SAMA SEPERTI NO. 2. TAMBAHKAN GRADE DARI NILAI 70%UTS+30%UAS.DENGAN KONDISI :

85-100 = A

65-84 = B

//MENAMBAHKAN KOLOM GRADE

mysql> ALTER TABLE NILAI ADD (GRADE VARCHAR(2) NOT NULL);

//MEMASUKKAN NILAI GRADE

mysql> UPDATE NILAI SET GRADE=CASE WHEN(0.7*UTS+0.3*UAS)>=85 THEN "A" WHEN(0.7*U

TS+0.3*UAS)>=65 THEN "B" WHEN(0.7*UTS+0.3*UAS)>=0 THEN "C" END;

//MENAMPILKAN UTS,UAS,NILAI_AKHIR,GRADE

mysql> SELECT*FROM NILAI;

SELESAI….

Jumat, 28 Oktober 2011

MAKALAH SISTEM POLITIK ISLAM

makalah sistem politik dalam Islam

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Umat muslim, dalam hidupnya berpegang teguh pada Al Qur’an dan Al Hadist sebagai pedoman hidupnya. Dari kedua pedoman tersebut, umat muslim tidak perlu khawatir dalam menjalani persoalan hidup. Segala apa yang menjadi persoalan, solusi, peringatan, kebaikan dan ancaan termuat di dalam pedoman tersebut. Bahkan dalam Al Qur’an dan Al Hadist permasalahan politik juga tertuang didalamnya. Diantaranya membahas: prinsip politik islam, prinsip politik luar negeri islam. Baik politik luar negeri dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang.

Prinsip-prinsip politik yang tertuang dalam Al Qur’an dan Al Hadist merupakan dasar politik islam yang harus diaplikasikan kedalam system yang ada. Diantaranya prinsip-prinsip politik islam tersebut:

  1. Keharusam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Al Mu’min:52).
  2. Keharusan menyelesaikan masalah ijtihadnya dengan damai (Al Syura:38 dan Ali Imran:159)
  3. Ketetapan menunaikan amanat dan melaksanakan hukum secara adil (Al Nisa:58)
  4. Kewajiban menaati Allah dan Rosulullah serta ulil amr (Al Nisa:59)
  5. Kewajiban mendamaikan konflik dalam masyarakat islam (Al Hujarat:9)
  6. Kewajiban mempertahankan kedaulatan negara dan larangan agresi (Al Baqarah:190)
  7. Kewajiban mementingkan perdamain dari pada permusuhan (Al Anfal:61)
  8. Keharusan meningkatkan kewaspadaan dalam pertahanan dan keamanan (Al Anfal:60)
  9. Keharusan menepati janji (An Nahl:91)
  10. Keharusan mengutamakan perdamaian diantara bangsa-bangsa (Al Hujarat:13)
  11. Keharusan peredaran harta keseluruh masyarakat (Al Hasyr:7)
  12. Keharusan mengikuti pelaksanaan hukum

Menurut Abdul Halim Mahmud (1998) bahwa islam juga memiliki politik luar negeri. Tujuan dari politik luar negeri tersebut adalah penyebaran dakwah kepada manusia di penjuru dunia, mengamankan batas territorial umat islam dari fitnah agama, dan system jihad fisabilillah untuk menegakkan kalimat Allah SWT. Jadi politik bermakna instansi dari negara untuk keamanan kedaulatan negara dan ekonomi.

1.2 Rumusan Masalah

1.2.1 Bagaimana pandangan islam mengenai politik yang menghalalkan segala cara?

1.2.2 Bagaimana pendapat islam tentang pemerintahan yang otoriter?

1.2.3 Bagaimana pandangan islam tentang perang islam melawan negara Barat?

1.3 Tujuan

1.3.1 Mengetahui pandangan islam tentang politik menghalalkan segala cara.

1.3.2 Mengetahui pandangan islam tentang pemerintah otoriter

1.3.3 Mengetahui pandangan islam tentang perang negara Islam dengan negara Barat.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pandangan Islam Mengenai Politik Menghalalkan Segala Cara

Politik berasal dari bahasa latin politicos atau politicus yang berarti relating to citizen (hubungan warga negara). Sedangkan dalam bahasa arab diterjemahkan dengan kata siyasah, kata ini diambil dari kata saasa-yasuusu yang diartikan mengemudi, mengendalikan dan mengatur (M Quraish Shihab,2000). Sedangkan menurut Abdul Qadir Zallum, mengatakan bahwa politik atau siyasah memiliki makna mengatur urusan rakyat, baik dalam maupun luar negeri. Dalam politik terdapat negara yang berperan sebagai institusi yang mengatur secara praktis, sedangkan rakyat mengoreksi pemerintahan dalam melakukan tugasnya. Maka dapat disimpulkan politik merupakan pemikiran yang mengurus kepentingan masyarakat. Pemikiran tersebut berupa pedoman, keyakinan hukum atau aktivitas dan informasi.

Beberapa prinsip politik islam berisi: mewujudkan persatuan dan kesatuan bermusyawarah, menjalankan amanah dan menetapkan hukum secara adil atau dapat dikatakan bertanggung jawab, mentaati Allah, Rasulullah dan Ulill Amr (pemegang kekuasaan) dan menepati janji. Dari beberapa prinsip diatas yang berkorelasi dengan politik, menggambarkan umat islam dalam berpolitik tidak dapat lepas dari ketentan-ketentuan tersebut. Berpolitik dalam islam tidak dapat berbuat sekehendak hatinya. Maka dapat disimpulkan bahwa politik islam memiliki pengertian mengurus kepentingan rakyat yang didasari prinsip-prinsip agama. Korelasi pengertian politik islam dengan politik menghalalkan segala cara merupakan dua hal yang sangat bertentangan. Islam menolak dengan tegas mengenai politik yang menghalalkan segala cara. Terlebih apabila mementingkan kepentingan individu atau kelompok. Sedangkan islam dalam berpolitik tidak sekedar mengurusi atau mengendalikan rakyat saja, tetapi juga mengemban kebajikan untuk seluruh rakyatnya.

2.2 Pandangan Islam Mengenai Pemerintahan Otoriter

Dari prinsip-prinsip islam dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pemerintahan adalah memberi kesejahteraan kepada rakyatnya. Sehingga seluruh rakyatnya diharapkan dapat menerima hak-haknya sebagai warga negara dan turut mengawasi pemerintahan. Sedangkan pemerintah berfungsi sebagai institusi yang mengatur masyarakat demi masyarakatnya. Maka logika yang dapat diperoleh negara dalam islam merupakan kegiatan demi kesejahteraan masyarakat. Apabila suatu pemerintahan telah beralih fungsi sebagai institusi yang melayani masyarakatnya, justru menjadikan kekuasaan sebagai peyalahgunaan. Maka pemerintahan tersebut dikatakan tidak sehat.

Berbagai macam bentuk pemerintahan menjadi perdebatan diantara para pemikir. Setelah sepeninggal rasul bentuk pemerintahan di Madinah dipegang Abu Bakar sehingga yang terakhir adalah Ali bin Abi Thalib. Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh para sahabat ini adalah system khalifah. Dalam bentuk pemerintahan, system khalifah, bentuk kekuasaannya tidak dijalankan secara demokrasi, tetapi secara turun temurun atau penunjukan. Dari seseorang yang berkuasa disebut khalifah Ibnu Khaldum (1406M) mengatakan kekhalifahan maupun kerajaan adalah khilafah Allah diantara manusia bagi pelaksanaan segala peraturan diantara manusia. Al Mawaidi (1058M) dalam bukunya Al-Ahkam Al-Shultaniyah mengatakan bahwa pemilihan atau penunjukan khalifah mesti diikuti bai’at masyarakat. Muhammad Rasyid Ridha dalam bukunya Al Khalifah Al Amanah menyatakan system khalifah perlu untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan umat.

Sebagai umat islam yang menjadikan para sahabat sebagai suri tauladan, tentunya kita harus mencontoh ajaran dan tindakan mereka. Pada inti permasalahannya setiap pemerintahan harus dapat melindungi, mengayomi masyarakat. Sedangkan penyimpangan yang terjadi adalah pemerintahan yang tidak mengabdi pada rakyatnya; menekan rakyatnya. Sehingga pemerintahan yang terjadi adalah otoriter. Yaitu bentuk pemerintahan yang menyimpang dari prinsip-prinsip islam.

2.3 Pandangan Islam Tentang Perang Negara Islam Dengan Negara Barat

Politik luar negeri tidak dapt terlepaskan dari politik islam. Hal ini dikarenakan untuk memenuhi kepentingan masyarakat di negeri sendiri serta kepentingan negara dan bangsa lain. Politik luar negeri islam menurut Ali Abdul Halim Mahmud (1998) terdiri atas dasar-dasar kuat yang mempunyai tujuan yang sudah jelas. Antara lain:

1. Menyebarkan dakwah keseluruh dunia.

2. Mengamankan batas-batas territorial negara dan umat islam dari fitnah dan gangguan-gangguan musuh.

3. Mengaplikasikan system jihad fi sabilillah untuk menegakkan kalimat Allah swt.

Politik luar negeri islam yang mengatur hubungan negara dengan rakyatnya serta instansi yang ada dibawahnya dengan organisasi kenegaraan lainnya. Adapun prinsip-prisip yang digunakan dalam politik luar negeri islam:

1. Pokok dalam hubungan negara adalah perdamaian.

2. Tidak memutuskan hubungan damai antar negara kecuali karena alasan yang mendesak atau darurat.

3. Membuat kaidah-kaidah hubungan luar negeri tetap dalam keadaan damai dan menjamin kedamaian itu.

4. Membuat kaidah-kaidah hubungan luar negeri perang dengan tujuan mengurangi penderitaan.

5. Membuat syarat-syarat bila negara mau diakuai negara lain.

6. Megumumkan ketentuan-ketentuan perang bila sampai itu terjadi agar tetap pada tujuan yang benar.

Politik luar negeri islam berlangsung dalam keadaan damai dan perang. Dalam hubungan politik damai antar negara harus mampu menjaga keamanan, kepercayaan dan perdamaian. Sedangkan dalam politik luar negeri islam dalam keadan perang adalah hanya boleh terjadi apabila dalam hubungan politik tersebut ada upaya memerangi islam, menghalangi dakwah dan mereka yang menyerukan untuk tidak mendengarkan dakwah. Berikut merupakan prinsip politik luar negeri islam yang berlangsung damai: menjaga berdamaian, menegakkan keadilan, memenuhi janji, menjaga hak-hak dan kebebasan no muslim, serta melakukan tolong menolong kemanusiaan dan saling toleransi.

Sementara islam membenci peperangan. Perang hanya akan menimbulkan kesedihan, keruskan, penghancuran dan pembunuhan. Adapun prinsip-prinsip luar negeri islam dalam keadaan perang adalah:

1. Menentukan tujuan perang. Perang dalam islam bukan semata-mata adanya keinginan untuk perang namun dikarenakan oleh sebab karena ingin mencapai tujuan tertentu. Dalam islam tujuan perang itu antar lain: menahan serangan musuh dan melawan kedzaliman dan mengamankan dakwah yang membawa kebajikan untuk seluruh umat.

2. Melakukan persiapan. Suatu negara harus selalu berada dalam kekuatan dan persiapan dalam menahan perang dan mencegah perang itu terjadi.

3. Tidak meminta bantuan musuh untuk mengalahkan musuh. Umat islam harus berhati-hati agar tidak tertipu oleh musuh yang menampakkan senang dengan landasan-landasan islam, padahal sejatinya dia ingin menghancurkan landasan islam itu sendiri. Jika hal demikian terjadi maka akan berakibat lebih fatal lagi terhadap umat islam.

4. Menepati perjanjian dan persetujuan. Menepati perjanjian atau persetujuan dalam perang adalah sama dalam keadaan damai. Tidak boleh makukan pelanggaran dalam perjanjian kecuali dalam keadaan yang darurat.

5. Menjalankan hukum dan adab islam dalam perang. Islam membuat hukum-hukum, syarat serta etika yang tidak boleh dilanggar oleh umat islam dan pemimpin. Diantaranya: a. Dilarang membunuh wanita, anak kecil dan ornag tua kecuali orang tersebut turut memerangi islam dengan tipu muslihatnya, b. dilarang membunuh seseorang dengan khianat tanpa mengumumkan terlebih dahulu sikap perang, c. dilarang merusak jenazah musuh sekalipun hal yang sama dilakukan terhadap jeazah orang muslim, d. mengubur mayat-mayak musuh sebagai penghormatan terhadap kemanusiaan, e. memperlakukan tawanan dengan baik.

Dengan demikian jelaslah sudah islam sangat membenci adanya peperangan. Dengan siapapun itu kelompoknya. Karena peprangan hanya akan menimbulakan adanya kerusakan, kehancuran dan pendritaan. Namun islam juga memperbolehkan adanya perang namun dengan sebab yang sudah pasti sesuai dengan aturannya. Walaupun demikan perang yang dilakukan oleh umat muslim tetap harus berpegang terguh dengan prinsip serta hukum-hukum islam yang berlaku. Sehingga bilaman perang tersebut terpaksa harus dilakakukan aka memberikan kemaslahatan bagi umat muslim itu sendiri.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan.

Politik merupakan pemikiran yang mengurus kepentingan masyarakat. Pemikiran tersebut berupa pedoman, keyakinan hokum atau aktivitas dan informasi. Beberapa prinsip politik islam berisi: mewujudka persatuan dan kesatuan bermusyawarah, menjalankan amanah dan menetapkan hukum secara adil atau dapat dikatakan bertanggung jawab, mentaati Allah, Rasulullah dan Ulill Amr (pemegang kekuasaan) dan menepati janji. Korelasi pengertian politik islam dengan politik menghalalkan segala cara merupakan dua hal yang sangat bertentangan. Islam menolak dengan tegas mengenai politik yang menghalalkan segala cara. Pemerintahan yang otoriter adalah pemerintahan yang menekan dan memaksakn kehendaknya kepada rakyat. Setiap pemerintahan harus dapat melindungi, mengayomi masyarakat. Sedangkan penyimpangan yang terjadi adalah pemerintahan yang tidak mengabdi pada rakyatnya; menekan rakyatnya. Sehingga pemerintahan yang terjadi adalah otoriter. Yaitu bentuk pemerintahan yang menyimpang dari prinsip-prinsip islam. Dalam politik luar negerinya islam menganjurakan dan menjaga adanya perdamain. Walaupun demikan islam juga memporbolehkan adanya perang, namun dengan sebab yang sudah jelas karena mengancam kelangsungan umat muslim itu sendiri. Dan perang inipun telah memiliki ketentuan-ketentuan hukum yang mengaturnya. Jadi tidak sembarangan perang dapat dilakukan. Politik islam menuju kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh umat.

DAFTAR PUSTAKA

Hasby, Subky, dkk.2007. BUKU DARAS.PPA Universitas Bramijaya; Malang

(Maret 2006) 20-25